Pera Sagala SPAK Sumut Sosialisasi Nilai Antikorupsi Latihan Khusus Kohati
Kisah Inspiratif

Pendidikan Antikorupsi: Pondasi Pembangunan Karakter Generasi Muda Berintegritas

Layaknya mendirikan sebuah bangunan yang kokoh, pembangunan karakter generasi muda yang berintegritas membutuhkan pondasi yang kuat dan solid. Hal inilah yang kemudian mendorong Peranita Sagala, seorang arsitek dan dosen arsitektur di Universitas Pembangunan Panca Budi untuk aktif berkontribusi dalam membangun karakter generasi muda di daerahnya. Lama berkecimpung di kegiatan literasi, anti korupsi, dan perempuan, Pera memutuskan untuk bergabung dalam gerakan SPAK sebagai agen perubahan sejak mengikuti Training of Trainers SPAK di Banda Aceh pada 2016. Kini, ia dan agen-agen SPAK Sumatera Utara aktif melakukan kegiatan penyuluhan ke sekolah, masyarakat umum, bahkan ke tingkat desa. Belum lama ini, Pera yang juga pengurus aktif Forum Alumni Kohati diundang untuk mengisi Pelatihan Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kohati.  Dalam kegiatan Latihan Khusus Kohati (LKK) yang mengangkat tema “Isu Mutakhir Kohati, Peran Kohati terhadap pemberantasan Korupsi di Indonesia”, Pera hadir untuk membagikan pengalaman dan pemahaman mengenai nilai-nilai antikorupsi. Peserta yang berpartisipasi adalah adik-adik pengurus Kohati cabang persiapan Sibolga-Tapanuli Tengah dari berbagai daerah seperti Sibolga Tapteng, Medan, Padang Lawas, Jabung Barat, Labuhan Batu, Padang Sidimpuan, dan Madina. Menggunakan media sticky notes, Pera mengundang adik-adik Kohati untuk merefleksikan diri, apakah pernah melakukan tindakan koruptif, atau pernah mengamati terjadinya tindakan koruptif di lingkungan komunitas. Pada salah satu lembar sticky notes yang telah dikumpulkan, seorang peserta pelatihan menceritakan tindakan korupsi yang menurutnya kerap terjadi di HMI yakni mengambil lima ribu rupiah dari kegiatan penggalangan dana untuk kebutuhan minum panitia.  Rupanya, cerita ini mengundang pandangan yang berbeda dari beberapa peserta, karena menganggap tindakan tersebut sesuatu yang wajar dan telah sering dilakukan oleh senior di beberapa komunitas cabang. Bahkan menurut mereka mengambil bagian hingga 20 persen dari hasil penggalangan dana pun adalah hal yang lumrah sebagai apresiasi bagi panitia penyelenggara kegiatan. Hal ini kemudian mengundang sanggahan dari beberapa peserta lain yang selama menjalankan kegiatan di komunitas cabang berbeda tidak pernah melakukan praktik demikian. Menurut mereka, hal tersebut merupakan bentuk korupsi, tidak peduli sekecil apapun jumlah yang diambil.  Keseruan dalam diskusi tersebut Pera coba bawa pula ketika memperkenalkan permainan SPAK. Melalui permainan Majo Yunior, peserta pelatihan diperkenalkan dengan nilai-nilai antikorupsi melalui papan permainan yang menyuguhkan cerita kasus-kasus yang sangat dekat dengan keseharian. Pengalaman bermain Majo Yunior bagi banyak peserta menjadi titik balik akan kesalahpahaman mengenai pembenaran kebiasaan mengambil persenan dari penggalangan dana, padahal jelas-jelas merupakan bentuk tindakan korupsi.  Antusiasme peserta pelatihan ketika berkenalan dengan nilai-nilai antikorupsi melalui permainan SPAK memberikan sebentuk kebahagiaan tersendiri bagi Pera. Menurutnya, walaupun wacana antikorupsi masih sangat baru bagi para peserta pelatihan, ia berharap mereka terus mengingat pembelajaran dari pertemuan dengannya tiap kali bermain Majo Yunior. Lanjut Pera, “saya melihat korupsi sudah sangat mendarah daging bagi mereka sehingga beberapa daerah tidak melihat lagi perilaku tersebut sebagai suatu kesalahan. Walaupun saat LKK mereka sadar, ketika kembali ke cabangnya, kemungkinan terkontaminasi kembali sangat besar.” Di sisi lain, masih adanya peserta yang menunjukkan pengalaman integritas di cabangnya meninggalkan secercah harapan bagi Pera. Hal ini menjadi contoh nyata bagi teman-teman peserta pelatihan lainnya bahwa tidak selamanya kegiatan di HMI harus mengambil sebagian uang penggalangan dana untuk operasional panitia. “Peserta pelatihan kali ini adalah calon-calon ketua umum di Kohati. Saya berharap beberapa dari mereka ketika menjabat menjadikan antikorupsi sebagai bagian perkaderan yang harus dilalui dalam pelatihan HMI dan giat melakukan pendidikan antikorupsi di kepengurusan.”
Berita

Jatuh Bangun Cegah Korupsi di Sektor Kelapa Sawit

Jakarta, 18 Juli 2019 Industri Kelapa Sawit di Indonesia adalah industri yang menjanjikan peningkatan devisa negara, selain itu, industri kelapa sawit juga merupakan industri makro yang mendorong pengentasan kemiskinan di Indonesia. Tidak dapat dibantah, industri kelapa sawit menyerap tenaga kerja yang banyak untuk terlibat dalam industri tersebut. Selain itu, Industri kelapa sawit juga mendorong pembangunan di daerah-daerah dimana jauh dari pusat kota bahkan Ibukota. Dalam menjalankan industri tersebut, beberapa ketentuan ditetapkan agar industri kelapa sawit dapat menjalankan bisnisnya secara kompetitif dengan industri kelapa sawit lainnya baik di nasional dan internasional. Berbicara soal kompetitif bisnis, salah satu syarat agar industri kelapa sawit dapat kompetitif adalah bagaimana penerapan pencegahan korupsi dalam dunia usaha. Fakta lapangan menunjukan bahwa potensi korupsi di Industri kelapa sawit memang terjadi ketika menjalankan usaha mulai dari hulu ke hilir. Selain itu, catatan Studi Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2016 juga mengendus adanya area potensi korupsi di sektor Industri Kelapa Sawit yang perlu menjadi perhatian utama agar bisa dicegah sebelum merugikan perusahaan dan negara. Berdasarkan permasalahan diatas SPAK Indonesia bekerjasama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) dan Center International Private Enterprise (CIPE) mengadakan pelatihan cegah korupsi di sektor industri kelapa sawit pada tanggal 13-14 Juni 2019 di Hotel Maxone, Palembang. Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku bisnis serta membangun komitmen pelaku bisnis untuk mencegah korupsi. Dalam dua hari pelatihan, peserta diajarkan terkait delik-delik korupsi beserta kejahatan korporasi terkait korupsi, selain itu peserta juga diberikan pengetahuan terkait penyampaian pengaduan potensi korupsi melalui Komisi Advokasi Daerah (KAD) untuk nantinnya dapat bersama-sama dilahirkan suatu rencana aksi pencegahan korupsi berbasis masalah lapangan yang dihadapi. Diakhir dari pelatihan tersebut, peserta diajak untuk bersama-sama membangun komitmen dan membangun rencana aksi yang mudah dilakukan untuk mencegah korupsi. Diharapkan dengan komitmen dan rencana aksi yang simple dan mudah tersebut dapat dijalankan dan dapat melahirkan perubahan yang signifikan untuk mencegah korupsi di Industri Kelapa Sawit di Palembang.
Berita

Ummat Gereja St.Albertus, Bekasi, Ikuti Seminar “Membangun Budaya Antikorupsi Berawal dari Keluarga” oleh SPAK Indonesia.

Hari Minggu tanggal 14 Juli 2019 lalu, ada kegiatan berbeda selepas ibadah hari Minggu di gereja Santo Albertus Bekasi. Sekitar 60 orang berkumpul di salah satu aula gereja untuk mengikuti seminar bertajuk “Membangun Budaya Antikorupsi Berawal dari Keluarga” yang dibawakan oleh tim SPAK Indonesia. Seminar ini digagas oleh Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) unit Santo Albertus, Bekasi. Di awal seminar, peserta memberi jawaban beragam terhadap pertanyaan “Apa itu korupsi?”. “Mengambil yang bukan hak kita”, “Berbuat tidak adil”, “Mengambil lebih dari yang seharusnya” dsb. Jawaban-jawaban ini mencerminkan betapa sesungguhnya peserta sudah paham beberapa pemahaman tentang korupsi. Seperti juga sebagian besar orang, pemahaman itu belum tentu sejalan dengan perilaku sehari-hari. Penjelasan tentang prinsip yang selalu diajarkan oleh Gerakan SPAK – biasakan yang benar, buka membenarkan yang biasa- kemudian menyadarkan orang bahwa dalam keseharian kita terbiasa melakukan hal-hal yang sesungguhnya tidak benar. Sebagai contoh adalah membayar petugas saat mengurus KTP atau memberi hadiah pada guru. Berbagai alasan dikemukakan sebagai pembenaran atas kebiasaan tersebut. “Uang lelah”, “Tanda terima kasih” dan berbagai macam alasan lain. Peserta seminar baru menyadari bahwa bentuk-bentuk gratifikasi seperti itu menimbulkan dampak negatif, karena menimbulkan ketidakadilan. Begitu biasanya pemberian hadiah pada guru, sampai kita tidak pernah berpikir hal itu sesungguhnya dapat membelenggu independensi guru untuk bersikap adil pada semua siswa. Seperti juga di seminar-seminar SPAK yang lain, di seminar di gereja Santo Albertus pun pembahasan seputar gratifikasi pada guru menjadi hal yang paling menarik perhatian. Apa salahnya kalau hadiah diberikan dengan rasa ikhlas sebagai tanda menghargai jerih payah guru mengajar anak kita? Boleh dong kita memberi hadiah kalau anak sudah lulus sekolah? Pertanyaan seperti ini banyak muncul di kalangan peserta. Tetapi pada akhirnya para peserta memahami apa arti gratifikasi dan apa dampak negatifnya. Seminar diakhiri dengan permainan SPAK yang dipandu oleh agen Jakarta dan agen Aceh yang kebetulan sedang berada di Jakarta. Melalui permainan ini para peserta semakin paham bentuk-bentuk korupsi dan perilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari. Tim SPAK Indonesia pulang dengan rasa bahagia karena telah diberi kesempatan mengajak lebih banyak lagi orang untuk bersikap antikorupsi. Mudah-mudahan peserta seminar pun merasakan hal yang sama dan terinspirasi untuk menyebarkan terus nilai-nilai antikorupsi pada keluarga dan ummat yang lain.