Posted on / in Berita, Event

SERI DISKUSI ANGGOTA LEGISLATIF 2024 – 2029 DAN KELOMPOKPEREMPUAN

Seri 3 : Diskusi daring “Perempuan dan civic space: Peran Legislatif bagi Perlindungan dan perluasannya

SPAK Indonesia dengan dukungan IFES dan SEATAG kembali menggelar diskusi daring pada Kamis, 13 Juni 2024 dengantujuan memberikan kesempatan bagi anggota legislatif terpilih dan kelompok perempuan untuk berdialog dalam upaya memperkuat ruang gerak masyarakat sipil (civic space) guna pemenuhan hak asasi manusia dalam pembangunan demokrasi. Diskusi ini juga berupaya mewujudkan partisipasi kelompok perempuan dalam mengawal program kerja anggota legislatif terpilih periode 2024-2029, sehingga menghasilkan solusi yang sensitif gender terhadap isu-isu perempuan.

Isu-isu yang diajukan kelompok perempuan dalam diskusi ini mencakup berbagai masalah yang dihadapi perempuan saat menyuarakan haknya. Perempuan sering menjadi korban kriminalisasi atau intimidasi, dan meskipun UU TPKS telah disahkan, hal ini belum menjamin keamanan perempuan. Selain itu, korban kekerasan kerap dikenakan UU ITE ketika melaporkan kekerasan yang mereka alami, disertai tekanan terhadap kehidupan pribadi mereka. Media daring yang memberitakan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, terutama yang melibatkan pejabat publik, seringkali menghadapi gugatan besar sementara mereka memiliki keterbatasan dana untuk perlindungan hukum. Kelompok perempuan juga berharap legislator laki-laki  mau membuka diri dan bekerja sama dengan legislator perempuan untuk mencari solusi sensitif gender terhadap masalah-masalah yang dihadapi perempuan. Mengingat perempuan adalah 50% dari jumlah pemilih, legislator perlu memastikan suara perempuan terwakili dalam proses legislasi dan perumusan kebijakan. Kanal pengaduan korban juga harus terjamin keamanannya agar korban tidak mengalami tekanan dan pembungkaman saat melapor.

Menanggapi masukan dari peserta diskusi, menurut anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 semua pihak perlu terlibat dalam menyuarakan ruang sipil yang aman bagi perempuan. Legislatif  akan berupaya mendorong kebijakan publik berbasis data agar tidak terpengaruh kepentingan politik. Untuk menghasilkan kebijakan yang solutif, perumusannya  seharusnya lintas sektor dan tidak terkotak-kotak dalam komisi DPR. Anggota legislatif perempuan bisa menyusun program bersama terkait isu-isu perempuan, karenanya  diperlukan gerakan seperti kaukus perempuan parlemen, yang lintas partai dan komisi. Anggota legislatif juga mengakui bahwa mereka harus membuka diri melalui media yang ada, termasuk media sosial, untuk mendapatkan umpan balik masyarakat. Forum diskusi antara jaringan masyarakat sipil dengan anggota legislatif juga perlu lebih sering diadakan.

Dalam diskusi ini, anggota DPR perempuan yang menjadi salah satu nara sumber menyatakan apresiasinya terhadap adanya upaya mempertemukan mereka dengan masyarakat khususnya perempuan secara langsung dan berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin dengan topik bahasan yang berbeda serta mengundang lebih banyak anggota DPR lain