Evaluasi Pelaksanaan Tahun Pertama
SPAK adalah gerakan aktivis perempuan antikorupsi yang berkembang dengan pesat di seluruh Indonesia. Gerakan ini diprakarsai oleh Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diluncurkan pada 22 April 2014. Per September 2015, 499 Agen SPAK, di 15 Provinsi telah mengikuti pelatihan. Data AIPJ menunjukkan bahwa mereka telah menjangkau lebih dari 200.000 perempuan, laki-laki dan anak-anak di beragam bidang dengan pesan-pesan antikorupsi mereka.
Evauasi ini dihadirkan oleh AIPJ guna mengidentifikasi perubahan-perubahan yang terjadi di tingkat individu, keluarga dan masyarakat serta untuk menggali semua faktor yang terlihat oenting di dalam perkembangan dari beragam tingkat perubahan ini. Evaluasi ini bertujuan untuk menginformasikan pengembangan SPAK yang sedang berjalan guna memaksimalkan dan mempercepat kemajuannya. Metodologi evaluasi ini terdiri dari survei yang dibagian kepada seluruh agen SPAK dan serangkaian wawancara mendalam dengan Agen SPAK, serta perwakilan AIPJ dan KPK.