Delapan Belas Agen SPAK Baru Siap Sebarkan Semangat Antikorupsi
SPAK Indonesia baru saja menyelenggarakan Pelatihan untuk Pelatih (ToT) dari tanggal 29 Februari sampai dengan 1 Maret 2024. Kegiatan ini bertujuan menambah jumlah Agen untuk memperkuat SPAK Indonesia agar dapat terus menyebarkan nilai-nilai antikorupsi dalam masyarakat.
Dalam pelatihan selama 2,5 hari, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang delik-delik korupsi, melakukan refleksi terkait perilaku koruptif sehari-hari, mengenal berbagai permainan SPAK, serta belajar menjadi fasilitator permainan SPAK. Pelatihan juga melibatkan simulasi untuk mempraktikkan pemahaman yang diperoleh dalam berbagai situasi kehidupan.
Para peserta yang lulus pelatihan akan menjadi agen SPAK dan siap terjun ke masyarakat untuk menyebarkan semangat antikorupsi. Mereka telah dilatih oleh narasumber berkompeten, antara lain Ganjar L Bonaprapta, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Judhi Kristantini, Pendiri SPAK dan Penasihat SPAK Indonesia, Wawan dari Transparency International Indonesia, dan Maria Kresentia, Direktur SPAK Indonesia serta agen-agen SPAK Jakarta yang sudah lebih dahulu mengikuti pelatihan.
Peserta ToT ini cukup beragam dari sisi profesi maupun usia. Ada yang jauh-jauh datang dari Bontang, Samarinda dan Menado atas biaya sendiri. Mereka ada yang bekerja di Inspektorat dan juga Bea dan Cukai. Selain itu ada juga guru, mahasiswa, aktivis dan asesor.
Meskipun cuaca tidak mendukung pada hari pertama, semangat peserta tetap tinggi, menunjukkan komitmen mereka dalam berpartisipasi dan belajar. Setiap peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan sertifikat kehadiran, dua permainan SPAK (SEMAI untuk siswa dan MAJO untuk dewasa umum), serta perangkat sosialisasi lain. Dalam lembar refleksi yang diisi peserta di akhir pelatihan, semua menyatakan pelatihan ini membuka mata mereka tentang betapa banyak perilaku koruptif di masyarakat bahkan mereka pun sering melakukan tanpa menyadari. Sebagai langkah awal para Agen SPAK baru ini bertekad untuk mengubah pola pikir selama ini yang cenderung membenarkan kebiasaan-kebiasaan yang salah, serta mulai menyebarkan nilai-nilai antikorupsi yang diperoleh dalam pelatihan pada lingkungan sekitar dengan menggunakan permainan SPAK.
Kehadiran 18 Agen perubahan ini sungguh suatu yang membahagiakan, karena mereka mendaftarkan diri secara suka rela dan berkomitmen untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di masyarakat. Mereka memberikan harapan masih adanya orang-orang yang merindukan perubahan dan ingin melihat Indonesia bebas dari korupsi, walaupun harus melewati perjalanan panjang dan sepi.