LATAR BELAKANG
Berlandaskan pada hasil studi KPK di tahun 2012-2013 di daerah Jawa Tengah yang menunjukkan bahwa hanya 4% dari orang tua yang mengajarkan kejujuran pada anak-anaknya, maka gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) dilahirkan dengan tujuan melatih para perempuan yang diharapkan akan menanamkan nilai-nilai antikorupsi menjadi role model antikorupsi dalam keluarga dan lingkungan.
Dalam perkembangan gerakan SPAK, tercatat berbagai cerita perubahan yang telah dilakukan para Agen di berbagai daerah, mulai dari perubahan perilaku diri sendiri, keluarga, sampai pada perubahan sistem di tempat kerja. Catatan perubahan yang signifikan adalah mulai tumbuhnya anak-anak Agen SPAK yang memiliki keyakinan kuat terhadap nilai-nilai antikorupsi. Ini membuktikan bahwa keluarga sungguh merupakan lembaga awal di mana anak-anak belajar nilai-nilai integritas yang juga merupakan nilai-nilai antikorupsi
Lembaga berikutnya yang berperan besar dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi adalah sekolah. Jika keluarga menjadi tempat pertama anak belajar tentang nilai-nilai integritas, maka sekolah adalah rumah kedua yang memperkuat nilai-nilai tersebut. Sekolah sebagai lembaga pendidikan selayaknya mencerminkan bagaimana nilai-nilai integritas dilaksanakan di segala aspek. SPAK Indonesia telah memulai upaya ini melalui gerakan Guru Pembangun Peradaban (GPP) di tahun 2020, program yang terwujud sebagai hasil kerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Perusahaan-perusahaan Swasta. Gerakan ini bermula dari keputusan Wali Kota Surabaya saat itu, Ibu Tri Rismaharini, untuk memberlakukan kurikulum antikorupsi di kota Surabaya. Sebagai gerakan yang fokus pada pendidikan antikorupsi, SPAK mendukung keputusan tersebut dan mengajukan usul untuk memulainya dari membentuk guru-guru dan Kepala Sekolah antikorupsi. Hal ini penting karena, seperti juga di dalam keluarga, anak-anak perlu role model antikorupsi di sekolah, sehingga mereka secara sadar berperilaku antikorupsi. Jika proses tidak mulai dari titik ini, kurikulum antikorupsi hanya akan menjadi bahan ajar belaka tanpa disertai terjadinya perubahan. Gerakan GPP diawali dengan pelatihan bagi 350 guru dan kepala sekolah tingkat SD dan SMP dengan tujuan membangun kesadaran tentang pentingnya nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari agar dapat mencegah perilaku koruptif yang berkembang menjadi tindakan korupsi. Dengan memiliki kesadaran tersebut, para guru dan Kepala Sekolah dapat menghidupkan kurikulum antikorupsi dalam sikap sehari-hari dan menjadi contoh nyata pribadi antikorupsi bagi siswa. Para guru dan Kepala Sekolah dapat membangun ekosistem antikorupsi di sekolah, sehingga pendidikan antikorupsi menyatu dengan seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Para guru dan Kepala Sekolah peserta gerakan GPP telah mencatat berbagai perubahan setelah mendapatkan pelatihan dari SPAK Indonesia bersama DAYA LIMA, salah satu perusahaan swasta yang ikut bekerja sama. Dari 350 peserta pelatihan, 98% tahu lebih banyak tentang korupsi, 40% lebih berhati-hati dalam bertindak, 67% menolak gratifikasi, 84% menjalankan nilai-nilai antikorupsi, 31% mendorong perubahan pihak lain. Beberapa perubahan pada siswa adalah meningkatnya kepatuhan pada tata tertib sekolah, berkurangnya anak-anak yang suka nyontek dan berhentinya kebiasaan memberi hadiah pada guru kelas saat ulang tahun dan Hari-hari Raya.
Perubahan yang dilakukan para peserta gerakan GPP tersebut, menginspirasi SPAK Indonesia untuk meluaskan dukungan pada guru dan Kepala Sekolah dengan memberikan pendampingan untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya membangun ekosistem sekolah yang antikorupsi. Program tersebut adalah “Sekolah Jujur, Sekolah Saya”.
SEKOLAH JUJUR SEKOLAH SAYA – INISIATIF PEMBENTUKAN EKOSISTEM ANTIKORUPSI DI SEKOLAH
Program Sekolah Jujur adalah upaya untuk mendampingi sekolah membangun ekosistem antikorupsi. Ini berarti berbagai aspek penyelenggaraan sekolah dilandasi nilai-nilai antikorupsi dan pelaksanaannya dimonitor serta dievaluasi oleh dewan/pimpinan yang berwewenang melakukannya.
Beberapa kegiatan yang mendukung pelaksanaan program tersebut di antaranya adalah :
Penggunaan dana BOS/dana sekolah yang dikelola secara akuntabel dan dilaporkan secara transparan pada pemangku kepentingan.Adanya internalisasi 9 nilai antikorupsi dalam berbagai bentuk proses belajar-mengajarAda kode etik untuk para guru, kepala sekolah dan perangkat sekolah untuk tidak menerima hadiah dalam bentuk apapun dari siswa/wali murid, guru kelas tidak memberikan les tambahan pada murid kelasnya, keterbukaan guru dalam menjelaskan hasil belajar siswaAda kantin/kios jujur untuk siswa, guru dan perangkat sekolahAda ruang/lemari barang hilang (Lost and Found) bagi siswa dan guruApresiasi pada siswa dan guru atas kepatuhan terhadap 9 nilai antikorupsiKegiatan lain yang merupakan inisiatif sekolah dan disesuaikan dengan kondisi sekolah.
Desain pembentukan Sekolah Jujur Sekolah Saya terdiri dari beberapa tahap :
Foundational Activities
Di tahap ini SPAK Indonesia melalui agen-agennya mengembangkan kesepakatan dengan sekolah-sekolah sasaran dan pemangku kepentingan. Dukungan pemerintah darah setempat juga merupakan suatu keuntungan untuk menjaga keberlanjutan serta amplifikasi program
Development Activities
Tahap ini diisi adalah proses pengembangan kapasitas serta pemantauan implementasi. Kegiatan pertama aalah pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan tentang korupsi dan perilaku antikorupsi serta ketrampilan menjadi fasilitator alat bantu SPAK berupa permainan. Setelah mengikuti pelatihan Kepala Sekolah dan Guru diberikan waktu selama 3 bulan untuk mengimplementasikan pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh. Implementasi ini dapat dilakukan bersama siswa di kelas ataupun di luar kelas (ekstra kurikuler), bersama keluarga di rumah atau bersama kolega di sekolah dan di komunitas.Setelah 3 bulan, mereka dikumpulkan kembali untuk saling berbagi pengalaman dan cerita baik selama masa implementasi. Dalam pertemuan ini mereka akan menyusun rencana kegiatan untuk ditindaklanjuti.
Pertemuan kembali ini sangat penting karena dapat membangun kembali semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Di masa implementasi selama 3 bulan ini pada umumnya muncul kesadaran untuk berubah. Kebiasaan-kebiasaan koruptif yang semula dianggap biasa, mulai ditinggalkan.
Setelah pertemuan ini, dengan perilaku yang telah berubah Kepala Sekolah dan Guru mendorong realisasi rencana kegiatan yang telah mereka susun, baik secara individu maupun bersama-sama dengan kolega di satu sekolah. Beberapa peserta mendorong perubahan sistem di sekolahnya, misalnya transparansi anggaran, kode etik sekolah dan sebagainya. Seluruh perubahan yang merupakan outcome program ini didokumentasikan oleh SPAK Indonesia untuk menjadi catatan praktek baik.
Sejak awal tahap developmental activities, sekolah-sekolah didampingi oleh beberapa agen SPAK setempat. Mereka menyelenggarakan diskusi dengan tiap-tiap pemanggu kepentingan untuk menjaring masukan kegiatan apa yang dirasa tepat untuk dilakukan di sekolah sebagai langkah awal program. Diskusi seperti ini sekaligus merupakan forum untuk menyatakan pendapat tentang hal-hal yang terjadi di sekolah. Selain itu, para agen SPAK juga memperkenalkan permainan SPAK sebagai alat bantu pendidikan antikorupsi dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bermain bersama. Para Agen SPAK juga secara berkala membantu sekolah dalam mewujudkan kegiatan-kegiatan yang dipilih serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Cerita-cerita perubahan kemudian diamplifikasi melalui media sosial, website atau forum-forum seminar dan diskusi.
WILAYAH PEMBENTUKAN SEKOLAH JUJUR, SEKOLAH SAYA
SPAK Indonesia menjalankan program ini melalui 2 dukungan dana: Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) untuk wilaya target Aceh, Makassar, Gorontalo dan PaPua, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk wilayah target Jakarta dan Makassar.
MoU DENGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KANWIL KEMENAG SETEMPAT
Agen-agen SPAK di Aceh, Makassar, dan Gorontalo berhasil melakukan advokasi pada Dinas Pendidikan (untuk SD Negeri) serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (untuk Madrassah Negeri, sehingga terwujudlah MoU antara pemerintah daerah dengan SPAK Indonesia untuk penyelenggaraan program Sekolah Jujur, Sekolah Saya. Kanwil Kemenag Jayapura sesungguhnya telah bersedia menandatangi MoU, namun karena Ketua Kanwil sedang dinas keluar kota sehingga tidak ditindaklanjuti. Adanya MoU ini membuat sekolah lebih bersemangat karena mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
INISIATIF-INISIATIF DALAM MEMBANGUN EKOSISTEM ANTIKORUPSI DI BERBAGAI DAERAH.
Setelah pelatihan yang diberikan pada Kepala Sekolah dan Guru dan dihadiri juga oleh Komite dan Walimurid, mulailah sekolah memilih kegiatan awal untuk membangun Sekolah Jujur, Sekolah Saya
Beberapa sekolah di beberapa daerah memiliki membangun Kantin Jujur. Beberapa yang lain memilih membangun lemari Barang Hilang dengan berbagai nama. Ada pula sekolah yang menambah inisiatif untuk menampilkan transparansi anggaran sekolah, yaitu memasang catatan penggunaan dana sekolah di depan kantor kepala sekolah sehingga dapat dibaca secara terbuka oleh siapa pun. Sekolah lain memilih untuk memberikan apresiasi pada siswa-siwanya berdasarkan kepatuhan mereka dalam menjalankan 9 nilai antikorupsi, dan sekolah memberikan sertifikat sebagai bentuk penghargaan. Yang cukup menantang adalah Kantin Jujur. Inisiatif ini termasuk sulit dilaksanakan karena membutuhkan pemantauan secara rutin dan ketat
Semua inisiatif yang diselenggarakan sekolah-sekolah di 5 wilayah tersebut masih merupakan langkah awal untuk benar-benar membangun ekosistem yang antikorupsi. Namun apa yang dilakukan oleh sekolah-sekolah tersebut sungguh memberikan kebanggaan tentang bagaimana sekolah secara nyata melakukan implementasi nilai-nilai antikorupsi.
Kenyataan ini juga memberikan harapan bahwa siswa-siswa akan melihat secara nyata bagaimana nilai-nilai antikorupsi diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari
Tentu saja banyak tantangan yang dihadapi sekolah. Sebuah SD Negeri di Jakarta Selatan yang membangun Kantin Jujur, seorang siswa tertangkap dari cctv sedang mengambil sejumlah uang dari kotak pembayaran yang diletakkan terbuka di kantin tersebut. Guru langsung memanggil siswa tersebut dan memberikan penjelasan tentang arti nilai kejujuran. Kantin Jujur telah menjadi sarana siswa dan guru untuk sama-sama belajar memahami dan mengaplikasikan nilai kejujuran.
Program Sekolah Jujur, Sekolah Saya merupakan program yang menguntungkan kedua belah pihak, baik sekolah maupun agen SPAK. Bagi sekolah jelas ini merupakan upaya pendidikan karakter yang nyata lebih dari sekedar teks dalam buku. Sedangkan bagi Agen SPAK program ini layaknya pelatihan dalam melakukan advokasi pada pihak sekolah dan pemerintah daerah setempat.