Buku: Saya, Perempuan Anti Korupsi (SPAK)
Sikap sinis dan mencampakkan yang menyakitkan acapkali dialami oleh istri dan anak, ketika ayahnya melakukan pencurian uang negara (korupsi) dan diberitakan secara luas oleh media. Keluarga terdekat jelas menjadi korban akibat stigma buruk di lingkungan sosial.
Akibat ulah kumuh ayah dan suami koruptor, siksaan sosial tak kalah beratnya dibanding hukuman penjara. Ratusan suami korup adalah cermin rumah tangga yang tandus, kering siraman spiritualnya. Rumah, bukan tenda ketenangan dan kenyamanan jiwa, melainkan penjara. Lalu apa peran istri?
Kajian panjang Deputi Pencegahan KPK dengan lintas pakar menyarankan: “Saatnya istri menegaskan titah otentiknya sebagai tiang negara”. Di tangan istri yang berwibawa dan tegas dalam kelembutan aksara di depan suami dan pejabat negara lainnya, para kandidat koruptor akan luluh lantak syahwat korupsinya, dan kembali ke jalan yang benar dan lurus, yang membawa berkah dan ketentraman keluarga.
Perlawanan terhadap korupsi melalui penindakan adalah upaya yang terbatas, hanya bisa dilakukan oleh para penegak hukum. Sementara perlawanan melalui pencegahan bisa dilakukan oleh semua kekuatan bangsa. Salah satu kekuatan yang sudah lama dikenali dan sangat diperhitungkan adalah kekuatan para perempuan Indonesia, baik melalui perannya sebagai ibu dan sebagai istri, maupun perannya dalam organisasi wanita atau perannya sebagai profesional.