Bangun Ekosistem Sekolah Antikorupsi melalui Program “Sekolah Jujur, Sekolah Saya”
Seiring bertambahnya usia, anak-anak diperkenalkan pada kelompok sosial yang lebih besar di luar keluarga, yakni sekolah. Hal ini menjadikan sekolah tidak hanya sebatas tempat untuk menimba ilmu, namun juga rumah kedua bagi generasi penerus bangsa.
Keterlibatan pemangku kepentingan dalam lingkungan sekolah mulai dari Kepala Sekolah hingga Guru penting dalam membangun ekosistem sekolah antikorupsi. Melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi dalam keseharian yang melibatkan tenaga didik maupun peserta didik, akan menumbuhkan integritas sedari dini.
SPAK Indonesia didukung AIPJ2 bergerak bersama sekolah-sekolah melalui program “Sekolah Jujur, Sekolah Saya” untuk menghadirkan ekosistem antikorupsi di sekolah dan menghadirkan sistem pendukung yang berintegritas di lingkungan sekolah sebagai arena tumbuh kembang nilai dan moral generasi penerus bangsa.
Peluncuran Program “Sekolah Jujur, Sekolah Saya” yang telah dilaksanakan pada Rabu, 23 Maret 2022 lalu secara resmi mengawali kolaborasi SPAK Indonesia dan sekolah-sekolah mitra untuk membangun ekosistem sekolah antikorupsi. Peluncuran ini dihadiri oleh perwakilan AIPJ2 Dadang Tri Sasongko, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Ditjen GTK Dr. Praptono, M.Ed., Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI Ramah Handoko, Walikota Makassar Ir. H. M. Ramdhan Pomanto, Kabid Manajemen GTK Disdik Makassar Pantja Nur Wahidin, Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Besar H. Abrar Zym, S.Ag. MH, serta perwakilan sekolah-sekolah mitra yang tersebar di wilayah Aceh, Jakarta, Makassar, Gorontalo, dan Papua.
Peluncuran Program “Sekolah Jujur, Sekolah Saya” kali ini mengangkat pentingnya kerjasama multipihak melalui dukungan pemerintah daerah dan jajaran pendidikan. Oleh karena itu, penandatanganan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman yang diwakili oleh perwakilan pihak MIN 27 Kabupaten Aceh Besar di bawah Kementerian Agama Kantor wilayah Kabupaten/Kota dan SPAK Indonesia menjadi signifikan. Tak hanya menandai penguatan bagi sekolah-sekolah mitra, penandatanganan MoU juga diharapkan menumbuhkan keinginan sekolah-sekolah lain untuk bergabung dalam gerakan ini, sembari menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dan jajarannya dalam melaksanakan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah, sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi sejak dini.
Dalam sesi pemaparan oleh narasumber, Kepala SD Percontohan PAM Makassar Burhanuddin Talib, S.Pd., M.Pd. dan Kepala MIN 27 Aceh Besar Naswati, S.Ag. mewakili sekolah mitra membawakan beberapa contoh upaya yang sekolah-sekolah di daerah telah lakukan untuk menghadirkan ekosistem sekolah antikorupsi, mulai dari pembentukan Kantin Jujur yang menggunakan sistem kupon dalam bertransaksi, hingga kotak barang hilang. Namun mereka tidak memungkiri bahwa perumusan program sekolah jujur melalui sebuah ekosistem yang terukur dan dapat dievaluasi tentunya akan sangat membantu staf tenaga didik dalam merancang sistem pendukung yang dapat memfasilitasi peserta didik dalam memahami dan menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi.
Dengan dukungan dan dampingan yang berkelanjutan dari rekan-rekan Agen SPAK di masing-masing wilayah, harapannya dapat membantu terbangunnya ekosistem sekolah antikorupsi untuk melahirkan generasi penerus bangsa yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.