Pengaduan Masyarakat Online – Terobosan Agen SPAK Polwan DIY
Sering kali kita bingung kemana harus menyampaikan keluhan tentang pelayanan suatu instansi dan apakah keluhan kita akan sampai pada yang bersangkutan. Padahal keluhan masyarakat merupakan masukan berharga untuk peningkatan pelayanan publik.
AKBP drh. Irene Ayu Anggraini, seorang Agen SPAK Polwan Yogyakarta menjawab masalah tersebut dengan membuat sebuah inovasi: sistem online dalam survey kepuasan masyarakat (e-SKM). Dengan adanya e-SKM, masyarakat dapat langsung menyampaikan keluhan tentang pelayanan kepolisian dan saat itu juga (real time) diterima oleh bagian command centre dan dapat langsung menindaklanjuti keluhan tersebut.
Uji Coba e-SKM oleh Kapolda DIY di command center
Alat e-SKM ini dipasang di unit pelayanan SIM dan SKCK. Setiap orang yang telah selesai mendapatkan pelayanan, dianjurkan oleh petugas loket untuk memberi tanggapan tentang pelayanan yang diterimanya melalui mesin e-SKM yang terpasang di dekat loket tersebut. Apapun tanggapan yang disampaikan melalui e-SKM akan langsung diterima di command centre, termasuk bila masyarakat mengadukan adanya suap atau gratifikasi saat mengurus SIM dan SKCK.
Di bulan Desember 2017, saat awal e-SKM dipasang di polres Bantul, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang didampingi Kapolda DIY pernah berkunjung dan melihat langsung operasional mesin tersebut. Beliau sungguh mengapresiasi terobosan AKBP Irene sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang bersih di kepolisian.
Kunjungan Wakil Ketua KPK melihat langsung pelaksanaan e-SKM
Ide awal pembuatan e-SKM muncul saat Irene menjalani pendidikan. Irene ingin membuat sebuat inovasi yang dapat mendukung terwujudnya program Promoter (Profesional-Modern-Terpercaya) yang dicanangkan Kapolri, Jendral Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D. Ketika Irene ikut pelatihan SPAK, semakin kuat dorongan dalam hatinya untuk melakukan suatu perubahan berkaitan dengan pencegahan korupsi di lembaganya. Beruntung atasannya Kapolda DIY, Ahmad Dofiri, sangat mendukung SPAK di polda DIY dan tentu saja juga mendukung terwujudnya ide Irene tersebut.
Irene dan e-SKM ciptaannya yang merupakan terobosan dalam peningkatan pelayanan di kepolisian
Saat ini, e-SKM sudah ditetapkan oleh Kapolda DIY untu dipasang di 27 unit pelayanan SIM, SKCK dan SPKT di Polda DIY dan seluruh polres/ta jajaran Polda DIY, termasuk di Bis SIM keliling dan SIM Corner yang ada di mal (Jogja City Mal dan Ramai Mal).
Banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan e-SKM, tetapi Irene tetap optimis dapat berjalan sesuai harapan. Perlu upaya-upaya untuk memastikan sistem di 27 unit tersebut terintegrasi dan termonitor, serta para pimpinan yang berwenang pun merespon semua masukan masyarakat sebagaimana mestinya. Bagi Irene, menjadi Agen SPAK merupakan pintu untuk mewujudkan keinginannya melakukan perubahan di kepolisian, lembaga yang dicintainya.
Alat e-SKM