Monitoring dan Evaluasi Pelatihan (ToT) Agen SPAK untuk Guru PKN di SMP Kota Depok oleh SPAK Indonesia dan Inspektorat Depok.
Senin, 27 Mei 2024. Ternyata menghentikan kebiasaan melakukan gratifikasi di sekolah bukan hal mudah. Isu ini lah yang mengemuka dalam sesi monitoring dan evaluasi paska pelatihan (ToT) Agen SPAK para guru PKN di SMP Kota Depok, Jawa Barat. Tetapi karena pemahaman tentang nilai-nilai antikorupsi yang didapat dari pelatihan 6 bulan sebelumnya dan diperkuat oleh seringnya bermain permainan SPAK, maka para guru perlahan-perlahan mulai menolak pemberian dari orang tua siswa. Kesadaran para guru peserta pelatihan ini muncul dari keteguhan untuk tidak melanggar nilai keadilan.
Dalam sesi diskusi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Depok dan difasilitasi oleh SPAK Indonesia, berbagai kelompok diskusi berhasil mengidentifikasi sejumlah tantangan dan solusi yang berfokus pada penerapan pendidikan antikorupsi. Secara umum, tantangan utama yang dihadapi meliputi resistensi terhadap perubahan budaya gratifikasi, kurangnya dukungan dari rekan kerja dan pemegang kebijakan, serta kesulitan dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu tantangan utama yang diidentifikasi adalah budaya gratifikasi yang masih melekat kuat di kalangan guru dan teman sejawat, yang menunjukkan resistensi terhadap perubahan perilaku antikorupsi. Selain itu, kurangnya dukungan dari rekan kerja dan pemegang kebijakan juga menjadi hambatan yang signifikan dalam upaya penerapan nilai-nilai antikorupsi. Kesadaran masyarakat, termasuk orangtua murid, juga menjadi tantangan tersendiri, karena sulitnya menyadarkan mereka untuk menghindari praktik gratifikasi dan mendukung pendidikan antikorupsi.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, semua kelompok menekankan pentingnya memberikan contoh dan menjadi role model. Guru dan staf sekolah diharapkan dapat menunjukkan perilaku antikorupsi yang baik sehingga bisa menjadi teladan bagi siswa dan rekan kerja. Selain itu, edukasi melalui sosialisasi yang intensif kepada seluruh warga sekolah dan orangtua murid dianggap sebagai langkah penting. Ini bisa dilakukan melalui briefing, rapat, dan penggunaan media sosial untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi.
Pembentukan kebijakan dan kesepakatan bersama juga menjadi solusi yang diusulkan. Pembuatan kesepakatan bersama mengenai penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta kebijakan antikorupsi yang disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah, dianggap penting untuk memastikan semua pihak terlibat dan mendukung program ini. Mengajak seluruh warga sekolah dan instansi terkait untuk terlibat aktif dalam program antikorupsi adalah langkah penting lainnya untuk memastikan keberlanjutan dan konsistensi dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi.
Dalam acara ini para peserta juga mengusulkan sejumlah kegiatan untuk memperkuat pemahaman para siswa tentang sikap antikorupsi, yang akan diselenggarakan pada momentum Hari Anak, Hari Kemerdekaan, Hari Sumpah Pemuda dan Hari Antikorupsi.
Acara yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen antikorupsi di kalangan pendidikan Kota Depok, dengan harapan seluruh pihak terkait dapat mengimplementasikan solusi yang telah dirumuskan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi secara efektif di lingkungan sekolah, menciptakan generasi muda yang berintegritas dan bebas dari korupsi.