Melawan Korupsi dari Ruang Sidang: Dr. Hj. Harijah D., MH
Dr. Hj. Harijah D., MH, seorang hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama, memiliki pengalaman yang menginspirasi setelah mengikuti Training of Trainers (ToT) di SPAK pada Mei 2016. Dalam pelatihan itu, ia menyadari bahwa perilaku yang selama ini dianggap biasa dan benar ternyata termasuk bagian dari perilaku koruptif. Misalnya, budaya tidak antri dan memberi hadiah kepada atasan, guru atau dosen, yang sebelumnya dianggap lumrah, sebenarnya berdampak buruk karena bisa menyebabkan pilihan kasih dalam pemberian nilai atau perlakuan. Sebagai agen SPAK, Dr. Harijah D., MH, bertekad untuk menyebarkan nilai-nilai anti korupsi melalui permainan game SPAK di berbagai kalangan, termasuk keluarga, majelis taklim, sesama hakim, dan pegawai di pengadilan. Ia juga mengambil langkah konkret dengan memasang banner 9 nilai anti korupsi di Pengadilan Tinggi Agama tempatnya bertugas, serta di pengadilan tingkat pertama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama.
Perubahan yang dilakukan Dr. Harijah D., MH, sebagai agen SPAK sangat signifikan. Dia menghentikan pungutan liar di area parkirPengadilan Agama Lamongan, menjadikannya gratis sebagai upaya memerangi korupsi di pengadilan. Tindakan ini dilakukan meskipun ditentang oleh pihak yang berkepentingan, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kebersihan pengadilan dari praktik koruptif. Selain itu, dia juga menertibkan antrian manual dengan beralih ke antrian digital untuk mengurangi praktek suap di pengadilan yang dipimpinnya.
Cerita menarik Dr. Harijah D., MH, terkait dengan gratifikasi adalah ketika dia pertama kali bertugas sebagai ketua Pengadilan Tingkat Pertama. Dia menerima hadiah lebaran dari salah satu bank, namun dengan tulus melaporkannya kepada KPK sesuai prosedur, sebagai contoh bagi pimpinan lain untuk bertindak yang sama.
Komitmennya terhadap penegakkan perilaku antikorupsi membuahkan penghargaan baginya sebagai pelopor perubahan untuk antikorupsi. Penghargaan ini diberikan oleh Kemenpan RB. Tidak hanya itu beliau juga berhasil membawa institusinya mendapatkan predikat lembaga wilayah bebas korupsi.
Sebagai agen SPAK, harapan Dr. Harijah D., MH, adalah agar nilai-nilai anti korupsi yang dikembangkan di SPAK dapat diimplementasikan di seluruh pengadilan di Indonesia, termasuk Mahkamah Agung, untuk mencegah terjadinya kasus-kasus korupsi yang mencoreng nama baik lembaga peradilan. Pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat adalah mulailah melakukan perubahan dengan menjadi jujur, karena kejujuran adalah kunci untuk mencapai hasil yang lebih baik, baik dalam lingkup kecil seperti rumah tangga, maupun dalam membangun negara yang adil dan makmur.