Pendidikan Antikorupsi: Pondasi Pembangunan Karakter Generasi Muda Berintegritas
Layaknya mendirikan sebuah bangunan yang kokoh, pembangunan karakter generasi muda yang berintegritas membutuhkan pondasi yang kuat dan solid. Hal inilah yang kemudian mendorong Peranita Sagala, seorang arsitek dan dosen arsitektur di Universitas Pembangunan Panca Budi untuk aktif berkontribusi dalam membangun karakter generasi muda di daerahnya. Lama berkecimpung di kegiatan literasi, anti korupsi, dan perempuan, Pera memutuskan untuk bergabung dalam gerakan SPAK sebagai agen perubahan sejak mengikuti Training of Trainers SPAK di Banda Aceh pada 2016. Kini, ia dan agen-agen SPAK Sumatera Utara aktif melakukan kegiatan penyuluhan ke sekolah, masyarakat umum, bahkan ke tingkat desa. Belum lama ini, Pera yang juga pengurus aktif Forum Alumni Kohati diundang untuk mengisi Pelatihan Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kohati.
Dalam kegiatan Latihan Khusus Kohati (LKK) yang mengangkat tema “Isu Mutakhir Kohati, Peran Kohati terhadap pemberantasan Korupsi di Indonesia”, Pera hadir untuk membagikan pengalaman dan pemahaman mengenai nilai-nilai antikorupsi. Peserta yang berpartisipasi adalah adik-adik pengurus Kohati cabang persiapan Sibolga-Tapanuli Tengah dari berbagai daerah seperti Sibolga Tapteng, Medan, Padang Lawas, Jabung Barat, Labuhan Batu, Padang Sidimpuan, dan Madina.
Menggunakan media sticky notes, Pera mengundang adik-adik Kohati untuk merefleksikan diri, apakah pernah melakukan tindakan koruptif, atau pernah mengamati terjadinya tindakan koruptif di lingkungan komunitas. Pada salah satu lembar sticky notes yang telah dikumpulkan, seorang peserta pelatihan menceritakan tindakan korupsi yang menurutnya kerap terjadi di HMI yakni mengambil lima ribu rupiah dari kegiatan penggalangan dana untuk kebutuhan minum panitia.
Rupanya, cerita ini mengundang pandangan yang berbeda dari beberapa peserta, karena menganggap tindakan tersebut sesuatu yang wajar dan telah sering dilakukan oleh senior di beberapa komunitas cabang. Bahkan menurut mereka mengambil bagian hingga 20 persen dari hasil penggalangan dana pun adalah hal yang lumrah sebagai apresiasi bagi panitia penyelenggara kegiatan. Hal ini kemudian mengundang sanggahan dari beberapa peserta lain yang selama menjalankan kegiatan di komunitas cabang berbeda tidak pernah melakukan praktik demikian. Menurut mereka, hal tersebut merupakan bentuk korupsi, tidak peduli sekecil apapun jumlah yang diambil.
Keseruan dalam diskusi tersebut Pera coba bawa pula ketika memperkenalkan permainan SPAK. Melalui permainan Majo Yunior, peserta pelatihan diperkenalkan dengan nilai-nilai antikorupsi melalui papan permainan yang menyuguhkan cerita kasus-kasus yang sangat dekat dengan keseharian. Pengalaman bermain Majo Yunior bagi banyak peserta menjadi titik balik akan kesalahpahaman mengenai pembenaran kebiasaan mengambil persenan dari penggalangan dana, padahal jelas-jelas merupakan bentuk tindakan korupsi.
Antusiasme peserta pelatihan ketika berkenalan dengan nilai-nilai antikorupsi melalui permainan SPAK memberikan sebentuk kebahagiaan tersendiri bagi Pera. Menurutnya, walaupun wacana antikorupsi masih sangat baru bagi para peserta pelatihan, ia berharap mereka terus mengingat pembelajaran dari pertemuan dengannya tiap kali bermain Majo Yunior. Lanjut Pera, “saya melihat korupsi sudah sangat mendarah daging bagi mereka sehingga beberapa daerah tidak melihat lagi perilaku tersebut sebagai suatu kesalahan. Walaupun saat LKK mereka sadar, ketika kembali ke cabangnya, kemungkinan terkontaminasi kembali sangat besar.”
Di sisi lain, masih adanya peserta yang menunjukkan pengalaman integritas di cabangnya meninggalkan secercah harapan bagi Pera. Hal ini menjadi contoh nyata bagi teman-teman peserta pelatihan lainnya bahwa tidak selamanya kegiatan di HMI harus mengambil sebagian uang penggalangan dana untuk operasional panitia. “Peserta pelatihan kali ini adalah calon-calon ketua umum di Kohati. Saya berharap beberapa dari mereka ketika menjabat menjadikan antikorupsi sebagai bagian perkaderan yang harus dilalui dalam pelatihan HMI dan giat melakukan pendidikan antikorupsi di kepengurusan.”